banner 728x90
Tak Berkategori  

Budidaya Tanaman Tebu di Sumenep Larangan Dispertahortbun


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Budidaya tanam tebu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, larangan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) setempat. Alasannya, larangan disebabkan akan merugikan petani.

“Kami tidak mengijinkan tanaman tebu masuk di Sumenep. Karena tanah di Sumenep berbeda dengan daerah lain,” kata Kepala Dispertahortbun Sumenep, Ir Bambang Heriyanto.

banner 728x90

Selain itu kata Bambang di Madura hingga saat ini belum ada perusahaan yang siap menampung hasil tanam. Sehingga petani saat panen raya harus dikirim ke daerah luar madura.

Sementara biaya transportasi pengiriman diyakini akan membutuhkan jumlah yang banyak, meski saat ini jalan tol Suramadu telah digratiskan.

“Selama belum ada pabrik tebu di Sumenep, hitung-hitungannya tetap rugi. Jadi kami himbau agar para petani tidak menanam tebu,” kata pria yang mengklaim sudah 15 tahun berkecimpung di pasar tebu itu.

Baca Juga :   Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Kepulauan Dapat Sorotan Fraksi NasDem DPRD Sumenep

Selain itu lanjut Bambang, apabila tanah ditanami tebu secara otomatis merusak pada struktur tanah itu sendiri. Kadar kapur tanah di Madura berbeda dengan di luar Madura.

Beberapa tahun lalu, sebagian daerah sempat ditenamin tebu. Salah satunya di Kecamatan Gapura. Tetapi hasilnya tidaklah sesuai dengan biaya produksi.

“Disamping itu juga, petani kita belum berpengalaman dalam menanam tebu. Jadi petani disini lebih pas mengembangkan tanaman padi atau jagung,” jelasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *