PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Rencana penutupan tempat keraoke di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sudah menemukan titik terang. Pasalnya, dengan adanya diterbitkannya Perda yang baru.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Daaerah (Sekda) Pamekasan, menyampaikan, Bahwa
Kesepakatan ini atas dukungan dari semua pihak, termasuk Ormas tempat keraoke itu secara parsial. Namun, saat ini sudah berkumpul lagi dan sepakat untuk menutup secara permanen.
“Terkait dengan keraoke sendiri peraturan Perda atau revisi perda yang masih direalisasikan, namun sekarang sudah ada perda lama yang memang mau ditutup secara permanen” katanya Rabu (28/11/2018).
Lanjutnya, Ijin itu berdasarkan Perda yang lama.” kita lihat perda yang baru seperti apa, kalau mereka nanti Ngajukan lagi ya sesuai dengan Perda yang baru, akan diundang elemen masyarakat dan ormas termasuk dewan untuk pengajuan lagi,” Pungkasnya. (Mam/Red)



I will right away seize your rss as I can’t find your e-mail subscription hypperlink or
e-newsletter service. Do you have any? Please allow me recognise so that I may subscribe.
Thanks. https://yv6Bg.mssg.me/