PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Menjelang Akhir tahun 2018, Realisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang Notabene Program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tak kunjung selesai. Alasannya, Terkendala dari penerima mamfaat itu sendiri. Rabu (21/11/2018)
“Untuk program bantuan RTLH khusus perkotaan tahun 2018 sebanyak 150 unit. Dari jumlah tersebut sudah terserap 99 persen atau hanya 10 persen yang belum terlaksana,” kata Muharram, Kepala DPKP Pamekasan
Dijelaskan, Bahwa Sudah 90 persen terlaksana, hanya tinggal 10 lokasi yang kemarin mengalami pergeseran, karena yang bersangkutan ada yang mengundurkan diri.
“Ada yang sudah bangun sendiri dan ada pula yang sudah meninggal,” Paparnya
Oleh karenanya, Muharram menjelaskan, itu harus mencari lokasi atau RTLH lain yang sebelumnya tidak terdata dalam bantuan dengan anggaran sebesar 1,5 miliar tersebut.
“Karena penerima itu mendapatkan bantuan Rp 15 juta per unit. dan Insyaallah akhir desember ini sudah selesai,” Pungkasnya. (Mam/Red)


