SUMENEP, (TransMadura.com) – Polemik di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan surat DPC PKB reposisi Ketua Pimpinan Legislatif, yang sampai saat ini masih digantung. Hal ini Fraksi Partai Gerindra memberikan sikap, bahwa ini terkesan dipaksakan untuk dilakukan.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep,H. Joni Widarso, mengatakan, yang terjadi saat ini, kami tidak bisa terlalu menyalahkan teman teman internal PKB, sebab, dalam partai politik Gerindra tidak bisa terlalu masuk, sebab itu hak di internal PKB.
Namun, perlu diingatkan dari PKB, bahwa di DPR tidak ada “Singgle Majority”, semua di DPR itu punya kepentingan yang jelas.
“Kalau dipaksakan untuk membacakan reposisi Ketua DPRD itu tidak bisa. karena kalaupun ada kocok ulang, semua kelengkapan yang ada di dewan harus juga dilakukan kocok ulang. Sekali ada penyegaran, ya penyegaran semua sekalian, dari ketua DPRD, dan semua kelengkapannya,” katanya, kamis (15/11/2018) saat dikantornya.
Lanjut Wiwit panggilan akrabnya, dengan semua ini, untuk diperjelas biar singgle majority itu tidak ada, dan kocok ulang ini sudah kadaluarsa dan tidak menyalai tatib.
“Kenapa harus dilakukan, ketimbang ada pergantian ketua, alangkah eloknya ditingkatkan alat kelengkapan harus dilakukan kocok ulang. Saya kira teman-teman yang lain juga akan setuju.
“Sebab, tahun depan ini adalah momentum tahun politik, sehingga yang diharapakan di DPR saat kepentingan dilaksanakan tidak ada hal hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Politisi Gerindra ini membuat pernyataan sikap tidak bersepakat dengan reposisi ketua DPRD, dengan alasan, kondisipun tidak memenuhi syarat untuk melakukan itu. tapi itu semua ketentuan internal PKB dan tidak ada singgle majority.
Kewenangan memang tidak salah. tapi ini terkesan ada pemaksaan, dan pada waktu lalu harus dibacakan dan harus ada Bamus. padahal, pada waktu itu pada hari libur. “ini kan bisa dibilang pemaksaan dan kami harus taat pada keputusan yang sudah disepakati bersama,” ungkapnya.
Joni menilai, persoalan reposisi Ketua DPRD memang ada dampaknya dengan pelaksanaan di Komisi III kemarin. dampak itu mau diolah itu haknya PKB, yang jelas kondisi yang saat ini tidak ada masalah, siapapun ketuanya, DPRD ini dapur dan ada fraksi fraksi lain.
“Tidak ada yang salah, tapi ada yang salah tidak harus dipaksakan untuk membacakan, harus diganti. sedangkan dari yang lain adalah prodak politik bagaimana caranya, tidak harus fulgar dalam hal itu,” tandasnya. (Asm/Red)














