banner 728x90
Tak Berkategori  

Rapat Paripurna APBD 2019 Sedikit Terhanbat Dengan Intruksi


SUMENEP, (TransMadura.com) – Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi APBD 2019, Rabu, 24 Oktober 2018 diwarnai intruksi. Itu disebabkan karena terdapat beberapa persoalan yang memerlukan pemahaman antara anggota dan juga Pimpinan DPRD Sumenep. 

Intruksi pertama disampaikan oleh H Ruki, Politisi PKB itu mempertanyakan mengenai surat yang disampaikan dari Fraksi PKB tentang reposisi Pimpinan DPRD Sumenep. 

banner 728x90

“Intruksi pimpinan, kami menanyakan surat dari Fraksi PKB untuk dibacakan,” katanya saat itu. 

Sementara Pimpinan DPRD ngotot tidak bisa membacakan surat dari DPC PKB Sumenep dengan alasan karena H Herman Dali Kusuma masih mengajukan gugatan ke PN Sumenep atas pemecatan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumenep.

Salah satu alasan tidak membacakan surat dari DPC PKB itu berlandaskan pada hasil rapat pimpinan yang memutuskan untuk tidak membacakan. “Itu berdasarkan hasil konfirmasi Bagian Hukum ke Bagian OTODA Provinsi Jawa Timur tidak bisa dilanjutkan, meski tetap dilanjut sampainya di Provinsi akan dipending hingga proses hukum mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Wakil Ketua Dewan Moh Hanafi menyanggah intruksi dari Anggota Dewan. 

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

Jawaban itu membuat suasana di ruangan Paripurna semakin memanas. Sehingga intruksi juga disampaikan oleh Dul Siam. Sekretaris DPC PKB Sumenep itu juga meminta untuk membacakan surat yang disampaikan oleh DPC PKB. Sementara proses hukum biarkan tetap berjalan, namun persoalan politik internal DPRD harus diselesaikan terlebih dahulu.

Bahkan, Dul Siam menduga alasan tidak membacakan yang disampaikan oleh Bagian Hukum hanya alasan yang mengada-ngada. “Tidak ada alasan untuk tidak dibacakan,” tegasnya. 

Intruksi terus berlanjut sejumlah anggota lain dengan permohonan yang sama. Hingga Pukul 20.15 WIB intruksi terus berlanjut. Sehingga rapat paripurna sedikit terganggu. 

Baru sekitar Pukul 20.19 rapat paripurna dengan agenda laporan Komisi dilanjutkan. Hingga berita ini berita ini ditulis rapat paripurna masih berlanjut. Sementara jumlah anggota yang hadir sebanyak 36 dari 50 jumlah Anggota DPRD Sumenep. 

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Rapat tersebut dipimpin oleh H Herman Dalil Kusuma. Namun, selang beberapa waktu H Herman meninggalkan ruangan rapat. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *