SUMENEP, (TransMadura.com) –
Lagi-lagi wilayah kekuasan Polsek Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjadi penganiayaan terhadap BH (45) warga Dusun Temor Lorong, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, senin, (15/10/2018).
Korban dianiaya Senin, 15 Oktober 2018, sekira pukul 10.00 wib, dilakukan tersangka MA (42) warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa.
Pada saat itu, MA Pelaku mendatangi rumah BH Korban, di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
kedatangan tersangka, untuk meminta gaji sewaktu bekerja di Negara Malaysia yang belum terbayar.
Namun, korban tidak mau membayar gaji tersebut, hingga terjadi cekcok adu mulut di rumah korban, sehingga tersangka mencabut sebilah clurit dari balik bajunya dan terjadilah perebutan clurit antara tersangka dengan korban.
“Akibat dari perebutan clurit tersebut BH Korban, mengalami beberapa luka robek, antara lain, di punggung sebelah kiri, jempol sebelah kiri, jari telunjuk sebelah kiri, tangan kanan bagian depan jari jempol, dan luka lecet pada punggung tangan sebelah kiri,” kata Kapolsek Kangean Iptu Karsono,SH, saat pesan WhatsAPPnya.
Menurutnya, korban (Buhari) di bawa ke-Puskesmas Kecamatan Arjasa. Sementara tersangka MA pulang ke rumahnya di desa Laok Jang-jang, namun Polsek Kangean, melakukan olah TKP dengan Membawa korban ke Puskesmas untuk meminta VER, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan BB sebilah clurit milik tersangka/terlapor,dan sepotong baju milik korban dan langsung melakukan pengaman terhadap tersangka MA.
Akibat perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Tindak perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (Fero/Asm/Red)



It is appropriate time too make some plans for the future and it is
timne to be happy. I’ve read this post aand if I could I wish to suggest you some intewresting
things or tips. Perhaps you can write next articles referring too this article.
I wih to read more things abouht it! https://w4i9o.mssg.me/