banner 728x90
Tak Berkategori  

Mubazir, Bangunan Pos Pantau Pasongsongan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pembangunan Pos Pantau di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mubazir tidak lagi tidak difungsikan. Sehingga pos yang dibangun pada 2013 lalu.

Saat tim media melintas dilokasi tersebut, kondisi Pos Pantau bercat putih konbinasi kuning, terlihat sangat kotor dan kumuh, dengan dinding sudah retak tidak terawat.

banner 728x90

Awalnya pos itu ditempati oleh petugas Satpol PP untuk mengawasi maraknya penambangan pasir ilegal.

“Saat ini sudah tidak difungsikan, karena posisinya sangat jauh. Kasihan sama teman-teman (yang tugas),” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman.

Selain itu tidak difungsikannya pos tersebut karena aksi penambangan pasir mulai berkurang. “Apalagi saat ini Pol PP tidak lagi mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban. Karena penanganan penambangan sudah diambil alih oleh Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pasar Murah, DPRD Sumenep Warning Tepat Sasaran

Kendati begitu pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada laporan mengenai aksi penambangan pasir ilegal. Karena Pol PP sebagai penegak Perda mempunyai kewajiban untuk menjaga aset daerah.

“Kami bekerjasama dengan petugas Kecamatan apabila ada laporan untuk memberikan pemahaman. Kalau soal penangkapan itu kewenangan Polisi, karena penambangan itu masuk ranah pidana,” tegasnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *