SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pergantian tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, resmi diganti. Hal iti dilakukan dalam rapat Paripurna Istimewa Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), Jum’at, 21 September 2018, digedung sidang paripurna.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Nomor 171.435/818/001.2/2018 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep.
Namun, ketiga wakil rakyat yang di PAW itu diantaranya Jubriyanto yang mengundurkan diri karena loncat partai di Pemilu 2019 dan digantikan oleh Hosri Yuananto.
Dua anggota dewan lain di PAW karena berhalangan tetap meninggal dunia. Jonaidi politisi Gerindra diganti oleh Joni Widarsono dan Dwita Andriyani politiso PAN diganti oleh Abdur Rahman Taufiq.
Ketua DPRD Sumenep H Herman Dali Kusuma mengatakan, pergantian antar waktu itu dilakukan setelah melalui proses panjang.
“Alhamdulillah saat ini sudah selesai, sehingga jumlah anggota sudah lengkap sebanyak 50 orang,” katanya.
Polisi PKB itu berharap tiga anggota yang baru bisa menjalani tugasnya dengan baik. Sebagai wakil rakyat banyak tugas yang harus diselesaikan.
“Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan rakyat,” tegasnya. (Asm/Red)


