banner 728x90
Tak Berkategori  

Persyatan Jalur Asuransi Nelayan Reguler dan Mandiri Hampir Sama


PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Persyratan Asuransi bagi para nelayan hampir sama, bedanya hanya pada pembyaran, jika jalur Reguler tanpa bayar , jika mandiri harus perlu bayar, Minggu (09/09/2018)

Kasi pengendalian dan perlindungan nelayan kecil Dinas Perikanan Pamekasan, Bambang Budi Santoso,mengatakan, bahwa Jalur reguler di istilahkan Asuransi BPAN (Bantuan Premi Asuransi Nelayan) disubsidi pemerintah yang pesertanya sebanyak 195 orang, Sementara asuransi mandiri, perlu membayar sendiri pesertanya 167 orang

banner 728x90

Dijelaskan, untuk yang Reguler Mekanisme nya Para nelayan mengajukan Berkas dengan Syarat_Syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Nelayan, KK (Kartu Keluarga)

“dari dinas nanti ada Form,”

Sementara, Untuk Mandiri itu ada tiga tahapan untuk polis/Iuran ada 3 tingkatan yakni, antara Rp 175, Rp100, Rp 75. Untuk

“persyaratannya Sama dengan BPAN Reguler bendanya hanya membayar sendiri,” ujarnya

Terkait kegunaannya jikalau nantinya para nelayan meninggal Alami maka diukur dengan umur, jika umurnya 17 sampai 45 mendapat 60 juta, 46 sampai 55 mendapatkan 40 juta, 56 sampai 65 mendapatkan 20 juta

Bambang menambahkan, Pesrta BPAN 2016 sebanyak 9000 dan tahun 2017,”Mengalami penurunan karena yang daftar tahun sebelumnya tidak diperbolehkan daftar kembali,” pungkasnya. (Imam/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *