SUMENEP, (TRANSMADURA.COM) –
Surat permohonan audensi ke DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dilayangkan Arek Remaja Karang Tengah (ARKA) yang dianggap DPRD abaikan permohonan tersebut. Kini sudah ada jawaban.
Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Sumenep, Bintoro mengatakan, surat dari ARKA memang sudah masuk ke DPRD, namun bukan mengabaikan surat permintaan audensi, dan surat permohonan sudah direkomendasikan. akan tetapi masih menyusun jadwal untuk mediasi pertemuan dari ARKA bersama anggota dewan.
Namun, pada saat itu masih banyak kesibukan dalam penyusunan Raperda yang belum tuntas juga kegiatan lain.
“Kami bukan mengabaikan, tapi masih penyusunan waktu, dan secepatnya kami akan upayakan cepat yang beberapa poin yang diajukan ARKA untuk dilakukan audensi dan perlu dikomunikasikan dengan beberapa komisi dan seluruh dinas terkait apa yang menjadi tuntutannya,” katanya senin, (20/8/2018) diruang kerjanya.
Menurut mantan Camat Gapura ini, Bintoro mengaku sudah menyampaikan kepada ARKA melalui kasubag humas melalui telepon gengamnya. Sudah berkomunikasi dengan teman teman ARKA dan mintak kesabaran dulu.
“Insyaallah kami sudah ada jawaban dari ketua dewan, bahwa besok sore jam 3:00 wib ARKA sudah ada waktu untuk duduk bersama,” ucapanya.
Sebelumnya, Keluarga besar Arek Remaja Karang Tengah (ARKA) kirim surat ke Presiden Republik Indonesia, lantaran permohonan untuk audeinsi dengan DPRD Sumenep tidak di perhatikan di abaikan.
Hendy Bagus Sebriyanto, Ketua ARKA mengatakan, bahwa dirinya merasa prihatin dengan kondisi marasyarakat Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur,
Yang selama ini terdiskreditkan dan termarjinalkan serta dipandang sepele dengan pemerintah daerah.
Pendiskreditan, pemarginalan serta rasa ketidak pedulian pemerintah daerah dan para wakil kami (DPRD) terhadap persoalan – persoalan yang di hadapi oleh masyarakat kepuluan khususnya sapudi.
“Kami meluncurkan surat permohonan audiensi ke DPRD, namun sama sekali tidak diperhitungkan, bahkan hanya wacana, di tunda dan sibuk dengan raperda,” katanya.
Hal ini dibuktikan dengan tidak dihiraukannya surat permohonan audiensi yang diluncurkan oleh ARKA dengan no surat : E0013/Sek/Arka/VII/2018 tanda terima tertanggal 24 juli 2018 dengan no. Agenda 1304.
Dalam hal ini pesoalan yang diangkat, jalan di sapudi rusak parah, pembuatan EKTP, KK dan Akte yang berbayar, tiket kapal yang sering di up, dan banyak penumpang yang tidak kebagian tiket. “Namun hal lain juga pemerataan harga BBM dengan harga nasioanal, harga sapi asli sapudi yang murah,” keluhnya. (Fero/Red)



Great post. https://z42mi.mssg.me/