PAMEKAN, (TRANSMADURA.COM) – Sejak Beberapa Tahun yang lalu Polemik yang terjadi disusun Trogem, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tentang sengketa lahan garam sampai saat ini belum juga terselesaikan. Senin (20/08/2018)
Bambang, Korlap Aksi Forum Petani GaramTekah Hajhet (FPGTH) berteriak, dia menuntut Polres Pamekasan harus Bersikap tegas dan panggil paksa mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penganggaran lahan tanpa izin,” katanya
Dia menambahkan, supaya usut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus sengketa lahan tambak garam di dusun trogem, desa Majungan,Kecamatan Pademawu.
“Kembalikan Lahan tambak Garam pada para pemilik sertifikat hak milik,” tandasnya
Sementara Kasat Reskrim Kabupaten Pamekasan, saat dikonfirmasi masih belum bisa menjawab dihubungi via WA juga hanya. Di red dan tidak menjawab Apa – Apa. (Mam/Red)


