banner 728x90
Hukum  

Diduga Ada Konspirasi, Camat Raas Dilaporkan ke Institusi Terkait


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Ketupat, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur, LSM Lembaga Keadilan Hukum (LKH) resmi laporkan Camat Raas ke Bupati setempat, pada selasa, (14/8/18).

Dalam laporan tersebut hasil investigasi LKH menyebutkan, adanya dugaan penyimpangan
Kwalitas barang (faving stone) pekerjaan di Dusun Tengah, Desa Ketupat, Kecamatan Raas.

banner 728x90

“Dugaan kuat pula ketidak sesuaian dengan RAB, sebab baru dipakai hanya 3 bulan sudah rusak,” Kata Koordinator LKH Wilayah Raas , Sucipto Abadi.

Kemudian adanya kegiatan pembangunan dana desa tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kepala Desa, Mohammad Tamrin yang menjabat sekarang.

Saat dikonfirmasi TransMadura 
mengatakan, selain melaporkan camat raas , akan melaporkan kades ketupat jika salinan foto copy SPJ sudah di dapat.

Baca Juga :   Satpol PP Sumenep Bangun Kolaborasi Lintas Lembaga, Dorong Penegakan Cukai yang Transparan dan Efektif

Namun pihak camat sendiri seakan-akan melindungi kades ketupat terkait program ADD dan DD di desa ketupat, sebab saat kami meminta salinan foto copy ADD, DD camat menyatakan tidak punya arsipnya.

“Artinya kami menduga kuat kepala desa ketupat dengan camat raas terjadi konspirasi terhadap anggaran dana desa tersebut,” Tegasnya.

pihaknya juga memberikan tembusan laporan tersebut ke Inspektorat Jatim, ombudsman Jatim, dan gubernur Jatim. ” Kami sudah laporkan kemarin,” imbuhnya.

Sementara, Camat Raas Darus belum bisa dimintai keterangan saat mau dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (Fero/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *