SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan tidak ada perhatian terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pembahasan anggaran preoritas plafon anggaran.
Hal ini dibuktikan, saat ini DLH tidak memiliki kantor secara mandiri, sebab kantor yang ditempati saat ini merupakan “Tanah Milik Kementerian Pertanian”. ” ini sudah jelas terpampangnya papan nama dengan jelas yang bertuliskan bahwa tanah itu milik kementerian pertanian,” kata Fadal Ketua Forum Masyarakat Inspiratif (Formatif) selasa (14/8/2018).
Yang lebih parahnya lagi, menurutnya, justru belakangan ini kantor kebersihan yang sudah di satukan dengan DLH, yang semula kantornya berada di jalan gotong royong, malah justru sekarang dikumpulkan dengan DLH yang nota beni lahan kantornya milik kementrian pertanian.
“Dimana wujud perhatian Pemkab dan sikap legislatif?, Sulit dibayangkan bagaimana dengan jumlah pegawainya yang menempati milik kementerian lain, dan bagaimana jumlah armada yang dimiliki dinas kebersihan mau di kemanakan,” tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, M Syahrial, sampai saat mau dikonformasi melalui telefon selulerya tidak diangkat walau kedengaran aktif. (Fero/Red)


