PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Maraknya penambangan Ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sudah mulai dapat tanggapan serius oleh Legislatif, Senin (06/08/2018).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan Apik, menyatakan bahwa Kalau memang Masyarakat mengeluhkan tentang pertambangan ilegal berupa, batu- bata maupun batu gunung itu kewenangan provinsi dan harus disikapi.
“Saya selaku wakil rakyat di pamekasan siap memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak provinsi, apakah ini melakukan langkah preventif, ataukah langkah apa saja nanti sanksi yang akan diberikan dan konsekwensinya penambang ilegal itu apa,” ucapnya.
Menurutnya, akan kembali pada aturan aturan yang berlaku tentunya dewan siap untuk melanjutkan ke provinsi untuk melakukan langkah-langkah strategisnya.
Apik menambahkan bahwa akan berkoordinasi dengan pihak provinsi bagaimana langkah langkah yang akan ditempuh oleh pihak provinsi .
“Insyaallah bulan depan ini saya akan lakukan ke provinsi.
Saya kira tidak ada masalah penyelesaiannya terkait persolan tambang Ilegal. Nanti kita tunggu hasilnya,” tutupnya. (Mam/Red)


