PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Panitia Pemungutan suara (PPS) Sejak dilantik, langsung bekerja. Namun, honor mereka belum dibayar hingga Senin (30/07/2018)
Salah satu anggota PPS di Kecamatan Proppo yang enggan disebut namanya mengatakan, sejak dilantik pada Maret lalu, PPS langsung bekerja. Yakni, melakukan pemetaan dan pendataan calon pemilih.
Namun, meski bekerja, ratusan tenaga PPS itu belum menerima honor. Padahal, idealnya honor tersebut dibayar terhitung sejak pelantikan.
”Sudah lima bulan kami tidak dibayar,” katanya kemarin,” ungkapnya.
Belum ada informasi jelas dari KPU mengenai keterlambatan pembayaran honor tersebut. Akibatnya, PPS kebingungan mendapatkan biaya operasional seperti biaya transportasi.
”Kami hanya menunggu dari KPU pencairan honor itu,” katanya.
Akan tetapi, Setiap desa ada tiga PPS yang besaran honornya berbeda. Yakni, ketua dibayar Rp 900 ribu per bulan. Kemudian, anggota 850 ribu dan bagian kesekretariatan Rp 800 ribu. Selain tiga anggota itu, ada tambahan staf. Setiap desa ada satu staf yang dibayar Rp 750 ribu per bulan.
“Total staf di Pamekasan 178 orang. Mereka juga belum menerima honor semenjak diangkat Maret lalu,” tandasnya
”Kami berharap honor segera dicairkan, kami sangat membutuhkan. Apalagi kami sudah bekerja, selayaknya kami dibayar,” tutupnya. (Mam/Red)


