banner 728x90
Tak Berkategori  

Diduga Main Mata, Kejari Pamekasan di Demo Mahasiswa


PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Sejumlah aktivis mahasiswa Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) kemabali aksi demonstrasi ke kantor kejari kabupaten pamekasan, madura, jawa timur. 24/07/2018.

Dalam aksinya aliansi pemuda peduli rakyat menilai bahwa laporannya diendapkan dan mereka merasa dimarjinalkan (tidak diperlakukan sama dengan pihak terlapor) , oleh karenanya mereka menilai pihak kejaksaan telah melanggar peraturan jaksa agung RI no : per 067/A/JA/07/2007 , Bab II, pasal 3, poin B dan uu pemberantasan tindak pidana korupsi No 20/2001 serta keputusan mahkamah Agung RI no : 076/KMA/SK/VI/2009.

banner 728x90

“Kami kecewa dengan diendapkannya laporan kami, padahal dalam peraturan jaksa agung RI no : per 067/A/JA/07/2007 , Bab II, pasal 3, poin B dan uu pemberantasan tindak pidana korupsi No 20/2001 sudah jelas bahwa mestinya setiap laporan yang dilporkan kepada pihak kejaksaan harus segera diperoses secara cepat, dan kamipun tambah kecewa karena kami tidak diperlakukan sama (dimarjinalkan) , padahal dalam keputusan mahkamah Agung RI no : 076/KMA/SK/VI/2009 sudah jelas bahwa kami pelapor harus diperlakukan sama dengan terlapor dalam hal pemeriksaan, akan tetapi faktanya pihak terlapor tidak dipanggil layaknya kami, malah berdasarkan pengakuan kasi intel kejari sendiri bahwa mereka (terlapor) di samperin ke kantornya yang itu juga sangat tidak etis menurut kami apabila seorang aparat penegak hukum bersikap rendahan seperti itu”.Lucu dan memalukan kata salah satu orator.

Abdurrahman, salah satu orator yang lain juga menambahkan bahwa pihak kejari pamekasan ditengarai ada main mata dengan salah satu instansi (yang dilaporkan).

“Sebagaimana disampaikan kasi intel kejari pemekasan pada saat audiensi (10-07-2018) beberapa minggu yang lalu bahwa data yang disetorkan pihak pelapor dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan data yang diberikan oleh pihak terlapor (Bagian otoda dan bagian hukum sekretariat daerah kabupaten pamekasan) padahal setelah di keroscek kepada bagian keuangan daerah kabupaten pamekasan kurang lebih pada tanggal 13-07-2018 , ternyata data yang dimilikinya (pihak pelapor) 100% sama dengan data yang di bagian keuangan daerah kabupaten pamekasan , dengan ini dinilai Kejari pamekasan ada main mata”. Tegas Abdurrahman.

Sedangkan pihak kejari pada saat menemui massa aksi, dirinya di duga hanya alibi menjawab pertanyaan massa aksi.

“Kami sudah sesuai bekerja SOP, kemudian tidak semerta-merta main panggil, begitu saja” Kata Tito kejari pamekasan.

Sedangkan pernyataan tersebut di tepis, karena pihak kejari tidak bisa memaparkan data yang di anggap tidak sesuai.

“Mari kalau siap, paparkan datanya, kalau tidak, ya sudah kami pulang saja dan satu hal yang perlu tau, bahwa setelan kami menelaah kembali data memang sesuai dengan ke uangan daerah, kami akan melaporkan kejari pamekasan ke kejaksaan tinggi jawa timur (kejati)”. Amir tutupnya. (Bas/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *