banner 728x90
Hukum  

Sudah Tiga Bulan, Polres Sumenep Belum Ungkap Pelaku Penembakan Sadis di Talango


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Peristiwa penembakan sadis yang menimpa terhadap korban Ibnu Hajar, warga Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, hampir tiga bulan pelaku sampai saat ini belum terungkap.

Bahkan Polres Sumenep terkesan menyalahkan warga, karena warga saat dimintai keterangan selalu berdalih tidak tahu.

banner 728x90

“Yang menjadi kendala adalah saksi. Kalau ditanya selalu mengatakan tak oning (tidak tahu),” kata Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi, mulai dari keluarga korban maupun warga setempat. Namun dari hasil pemeriksaan itu penyidik belum menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku.

Meski begitu kata Fadillah, penyidik terus memproses perkara itu. Oleh karenanya pihaknya meminta masyarakat untuk membantu penyidik dengan cara memberikan informasi. Sehingga persoalan tersebut bisa segera menemukan titik terang. “Jangan salahkan polisi,” jelasnya.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Peristiwa penembakan terjadi Jum’at 20 April 2018 Ibnu Hajar ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 18.45 WIB pada saat mengirim beras ke panti asuhan, di Dusun Beringinan, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Sumenep.

Korban ditembak saat mengendarai motor Honda Beat bernopol B 4906 TCJ warna putih, dengan membawa karung berisi beras. Saat keluar rumah sekitar 10 meter, korban ditunggu oleh seseorang. Lantas korban ditembak dari jarak dekat dan menyebabkan Ibnu Hajar meninggal dunia.

Kepolisian Polres Sumenep terkesan kesulitan mencari pelaku penembakan itu. Padahal, ciri-ciri umum pelaku sudah dikantongi sejak peristiwa itu baru terjadi. Saat ini Korps baju cokelat itu berdalih menunggu hasil hasil forensik proyektil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jawa Timur.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Poyektil yang dikirimkan ke Puslabfor Polda Jatim jenis kaliber 3,8. Jenis tersebut sama dengan proyektil yang biasa dipakai oleh petugas Kepolisian. Proyektil itu menjadi barang bukti polisi guna mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut. (Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *