PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Penyerahan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kuras 4,5 Milyar. Hal itu diungkapkan oleh Apik, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur. Rabu (18/07/2018).
Raperda tentang penyerahan modal ke PDAM 4,5 Milyar akan tetapi kita sepakati ada 3 Milyar karena 1,5 Milyar itu bisa berupa hibah Untuk pusat dan kedaerahan
“Penyertaan Modal ke PDAM itu sesuai dengan draf Raperdanya yang sepenuhnya menjadi punya PDAM, Sedangkan yang hibah tidak usah mengembalikan,” ucap apik
Terakait formulasi secara detail Dewan tidak bisa menjelaskan secara detail karena menyangkut data yang tidak bisa di hafal satu persatu
“Untuk Formulasi secara detail kami tidak tahu pasti nanti saya akan perlihatkan,” ucapnya usai rapat Internal. (Mam/Red)


