PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Ismail Bey, mengatakan, 383 bermasalah dalam kesehatan. Menurutnya, faktor kategori resti itu karena lanjut usia (lansia) yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Selain itu, mereka juga memiliki penyakit lain. Rabu (11/07/2018)
“Pengelompokan JCH resti itu untuk memudahkan petugas kesehatan saat pelaksanaan ibadah haji. Karena jemaah resti akan diberi tanda khusus agar selalu bisa dipantau,” ungkapnya
Lanjutnya, JCH resti di Pamekasan, sebagian besar menderita penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi. Selain itu memiliki penyakit diabetes dan juga penyakit jantung. Dan semuanya, sudah disuntik vaksin meningitis saat tes kesehatan.
“Hasil tes kesehatan JCH berbasis online, sehingga kalau terjadi sesuatu ketika di Arab Saudi, petugas kesehatan yang menangani bisa dengan mudah mengetahui riwayat penyakit yang diderita jemaah,”pungkasnya. (Mam/Red)


