banner 728x90
Tak Berkategori  

Awasi Rastra! Beras Diterima di Titik Dusun


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Bantuan Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) tahun 2018 di Kabuoaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak harus Susuh-susah mengambil di titik balai desa.

Namun, beras bersubsidi tersebut harus diterima di titik bagi dusun.
Sebab, Pemkab sudah mengalokasikan dana melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2018. Sehingga, keberadaanya harus dimanfaatkan dengan menyalurkan rastra hingga titik bagi. Hal itu Itu agar biaya transportasi tidak menjadi mubazir.

banner 728x90

Hal ini disampaikan Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian Setkab Sumenep M. Suharjono, bahwa biaya transportasi rastra dianggarkan setiap tahun. Itu diperuntukkan dari titik distribusi ke titik bagi (dusun). “Biaya Transportasi ini disesuaikan dengan zona,” katanya.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

Dia menjelaskan, ada empat zona terkait biaya transport rastra. Untuk zona A meliputi daratan dianggaran Rp 90 per kilogram, Zona B untuk kepulauan terdekat Talango dan Giligenting sebesar Rp 115 per kilogram. Lalu, Zona C sebesar Rp 170 untuk Podai dan Raas. “Untuk zona D, Rp 220. Ini mencakup Kangean, Sapeken dan Masalembu. Wilayah paling jauh, ” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta semua kepala desa untuk memanfaatkan transport tersebut dengan menyalurkan beras itu ke titik distribusi. “Biasanya mereka mengambil dana transport itu tidak tiap bulan. Melainkan dua atau tiga bulan sekali, ” ujarnya.

Serupa juga disampaikan Ketua LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Sumenep Bagus Junaidi meminta dana transportasi rastra ini untuk diawasi. Sebab, selama ini banyak penerima manfaat masih mengambil ke titik distribusi. “Pengawasannya harus ketat. Sehingga, anggaran tepat sasaran, ” tukasnya. (Asm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *