banner 728x90
Tak Berkategori  

Diduga Lakukan Pungli Distribusi Pasar, Disperindag Sumenep di Demo


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di demo sejumlah
Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Forum komikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dan Lingkar Intelektual Mahasiswa (LIMA), kamis (24/5/2018).

Aksi tersebut, mempertanyakan /mengusut tuntas dugaan adanya pungli pasar tradisional di labupaten sumenep.

banner 728x90

Kordinator Lapangan Aksi Moh.Kholilurrahman hidayatullah mengatakan, sangat miris sekali kalau sudah ada fakta yang mengejutkan pungli dipasar tradisional semakin meningkat dikebupaten sumenep jawa timur yang diduga dilakukan oknum petugas pasar.

“Budaya pungli masih melekat dikalangan masyarakat khususnya ditengah tengah pasar tradisoonal yang sampai saat ini masih berkembang,” ungkapnya.

Ia memaparkan, pungutan liar itu adalah sebuah penyakit yang menular kalau Disperindag tidak bisa bertindak secara massif, maka sama saja Disperindag sendiri melakukan pungli melalui tangan – tangan orang lain.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

“Tingkatan pungli berfariasi mulai dari Rp 2000 hingga Rp 5000. Padahal angka nominal yang tertera dikarcis cuma 1500,” tuturnya.

Hidayat menilai, kalau Disperindag sangat lemah dalam pengawasan adanya pungli dipasar tradisional ketika semuanya sudah terjadi sejak pasar tradisonal diresmikan oleh bupati Sumenep bulan yang lalu.

Lanjutnya, Pungutan liar yang dilakukan petugas pasar tradiaional dikawatirkan ada kerja sama dengan petugas pasar tradisional karena tidak ada ketegasan dari Dinas Disperindag tentang permasalahan pungli ini.

“Pedangan dalam hal ini menjadi korban sedangkan petugas dengan seenaknya minta pungutan tanpa harus ada pencegahan seakan ada pembiaran dari Dinas Disperindag”, tandasnya. (Asm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *