banner 728x90
Tak Berkategori  

Angka Perceraian PA 2018 Ada 434 Kasus


PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyebut angka penceraian mulai bulan Januari sampai April 2018 meningkat.

Hal itu diungkapkan Panetra Muda Hukum Pengadilan Agama, Hery Kushendar, bahwa total angka penceraian di Pamekasan sebanyak 434 kasus. Dengan perincian cerai telak sebanyak 175 dan cerai gugat sebanyak 259.

banner 728x90

Sedangkan jumlah sebanyak 534 ini merupakan hasil keputusan dari PA yang resmi bercerai. “Ini mulai dari Januari sampai April, kalau Mei masih belum. Dan rata-rata usia cerai sekitar 30-40 tahun,” katanya Kamis (24/05/2018).

Lanjut Kus hendar, bahwa rata-rata penyebab terjadinya pencerain karena ketidakharmonisan rumah tangga. Rata-rata diawali dengan perselisihan dan pertengkaan secara terus menerus.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

“Yang jumlah kekerasan rumah tangga (KDRT) 26, cacat badan 8 dan perselisihan yang terus menerus ini 367 serta kawin paksa 3 dan persoalan masalah ekonomi 24. Jadi yang mendominasi penyebab pencerain ini adalah perselihan yang terus menerus,” pungkasnya. (Imam/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *