SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dalam bulan Ramadhan diminta untuk perketat pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya disiplin abdi negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, bahwa , mengingat pada bulan puasa banyak orang yang capek untuk bekerja.
“Pengawasan kepada ASN kami minta untuk diperketat, supaya disiplin abdi negara di lingkungan pemkab Sumenep bisa terjaga dengan baik. Dan harus bisa dipastikan saat jam kerja berada di ruang kerjanya, ” kata politisi PKB ini.
Herman Dali Kusuma Ini memaparkan, pengawasan itu harus dilakukan dari berbagai jenjang. Mulai Inspektorat, BKPSDM (Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia) dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing.
“Kontrol kepada disiplin PNS harus dilakukan secara berjenjang, ” ucapnya.
Politisi asal Talango yang berkarakter blak-blakan ini mengunkapkan, di bulan puasa banyak orang yang enggan untuk bekerja, dengan dalih beribadah. Makanya, untuk ASN yang sudah digaji oleh negara harus dipastikan kehadirannya. “Harus tegas, dan bisa dipastikan untuk hadir saat kerja, ” ujarnya.
Sebenarnya, sambung dia, beban kerja bagi pegawai di bulan puasa sudah lebih ringan, di mana jam kerja sudah dipangkas. Yakni, masuk pada jam 7.30 dan pulang pada pukul 15.00. “Jadi, tidak ada alasan untuk membolos. Makanya pengawasan diperketat, ” tuturnya.
Apabila ada yang memang tidak disiplin di bulan suci Ramadhan ini, maka pihaknya meminta ditindak tegas. “Berikan sanksi yang tegas sesuai dengan pelanggaran dan aturan yang berlaku, ” tandasnya. (Asm)