PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Dana desa (DD) di Kabupaten Pamekasan, Madira , Jawa Timur, masih belum terserap ke semua desa lantaran belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Rabu (23/05/2018)
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, dari jumlah total 178 desa di 13 kecamatan hanya 161 desa yang telah menerima dana desa tersebut. Artinya ada 17 desa yang belum menerimanya meskipun dana untuk pemberdayaan masyarakat itu telah ada di kas daerah.
“Dari 161 desa yang telah menerima itu adalah Kecamatan Pamekasan sebanyak 8 desa dari 9 desa, Kecamatan Pademawu masih 6 desa dari 20 desa, kemudian Kecamatan Proppo sebanyak 25 desa dari 27 desa,” ucapnya
Dikatakan, dana desa tersebut tidak bisa cair selama pemerintah desa belum mengajukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai leading sektor. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah desa proaktif agar dana tersebut bisa terserap secara maksimal.
“Selain tiga kecamatan tersebut, semuanya telah menerima dana desa itu,” pungkasnya. (Imam/Red)