banner 728x90
Tak Berkategori  

Jelang Pilbub, 42.751 Masyarakat Pamekasan Belum Rekam e-KTP


PAMEKASAN, (TransMadura.com) Menjelang Pilbub 2018 masih 42.751 Hingga saat ini, jumlah warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pamekasan,

Hal itu diungkapkan Bidang Pendataan Penduduk Pamekasan, Boy menyampaikan, bahwa Berdasarkan data yang di terima, bahwa jumlah masyarakat Pamekasan yang belum merekam e-KTP sebayak 42.751 dan yang sudah merekam 572.324 dengan wajib e-KTP sebanyak 615.075.

banner 728x90

“Itu data dari kami,” Ungkapnya Jum at (18/05/2018) kemaren.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Kadispendukcapil) Herman Kusnadi menyampaikan masyarakat yang tidak melakukan perekaman e-KTP, tentu akan ribet ketika mau memilih pada pemilihan.

“Tergantung dengan kemauan yang bersangkutan, mau nyoblos atau tidak,” katanya.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

Dia berharap masyarakat tetap melakukan perekaman e- KTP apa lagi menjelang Pilbub 2018 mendatang.

Reporter : Imam
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *