banner 728x90
Tak Berkategori  

POL-PP Sumenep : Larangan Buka Warung Makan Bulan Ramadhan


SUMENEP, (TransMadura.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur melarang semua warung makan buka di bulan suci Ramadhan. Hal itu dilakukan agar tidak mencederai kesucian bulan penuh berkah ini.

Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman menjelaskan, semua warung tidak boleh ada yang buka di bulan suci Ramadhan. Itu juga sesuai dengan edaran Gubernur Jatim. “Tidak boleh ada warung buka, meski pakai tirai. Sebab, masih saja kelihatan, ” kata Fajar, Kamis (17/5/2018).

banner 728x90

Dia menuturkan, pihaknya akan gencar melakukan razia ke sejumlah warung makan yang ada. Untuk hari pertama belum ada kelihatan warung buka. “Biasanya hari ketiga puasa ada yang buka, kami akan persuasif dulu. Jika tidak bisa, maka akan ditutup paksa, ” tuturnya.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Mantan Sekretaris KPU Sumenep ini mengungkapkan, warung makan boleh buka di Terminal maupun pelabuhan. Sebab, di tempat itu terdapat banyak musafir. “Ya, ditempat itu pasti berkeliaran musafir jadi tidak masalah warung makan, ” ucapnya.

Bagaimana dengan hotel, penginapan dan home stay?, Menurut Fajar, pihaknya tetap gencar melakukan razia. Bahkan, satu minggu sebelum puasa sudah dilakukan. “Untuk kenyamanan masyarakat, dipastikan razia dilakukan secara rutin, ” tukasnya.

Reporter : Asm

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *