banner 728x90
Tak Berkategori  

Diduga Main Mata, Kejari Pamekasan di Demo Sejumlah Pemuda


PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Sejumlah pemuda kepung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, selasa (15/05/2018). Pasalnya, dari sekian laporan yang ngendap di duga ada main mata dengan oknom terkait.

“Kami kecewa kepada pihak kejaksaan sehingga laporan itu ngendap sampai dua bulan lebih, padahal dalam undang-undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa pihak pelapor harus di berikan informasi maksimal 30, setelah pelaporan”. Teriak korlap Aksi Abdurrahman.

banner 728x90

Sedangkan Sugeng Prakoso pada saat menemui massa aksi pihaknya akan menindak lanjuti dan mengajak diskusi kepada pelapor.

” Kami akan menindak lanjuti, dan kalau mau mari diskusi di dalam, dari pada panas-panas”. Santainya.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

Pemuda yang tergabung dalam organisasi Aliansi Pemuda Peduli Rakyat sangat kecewa, sebab pihak kejaksaan sudah jelas terindikasi main mata.

” Kalau tidak main mata, kenapa laporan di biarkan begitu saja, padahal sudah lebih dari dua bulan. Kalau memang dugaan kami nantinya benar, maka tragedi 2017 penyeratan oleh KPK akan terjadi kembali di kota pamekasan”. Tutupnya dengan kecewa, salah satu orator.

Reporter : Basri
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *