PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Sengketa lahan garam di Dusun Trokem, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tak kunjung selesai.
Puluhan warga dari dua kelompok, yakni kelompok Abd. Rahman yang mengklaim pemilik sertifikat, dan pihak perhutani bersama kelompok pengelola tambak garam, saat adu argumen di lokasi nyaris bentrok.
Kedatangan kelompok Abd Rahman pengklaim pemilik sertifikat itu, mengaku bermaksud untuk menggarap lahan pegaraman tambak seluas 21 hektare yang diklaim sah milik Abd. Rahman dan kawan-kawannya. Akan tetapi, pihaknya malah dihalang-halangi oleh kelompok pengelola tambak garam yang dikawal oleh pihak perhutani.
“Kami turun kelokasi untuk menggarap lahan pegaraman milik kami, karena kami memiliki sertifikat kepemilikan yang sah. Karena ada gejala kerusuhan ingin menghalang halangi kami, maka kami minta perlindungan kepada aparat kepolisian polres pamekasan,” kata Moh. Hasan, salah seorang pengklaim pemilik lahan betsertifikat. Sabtu (12/05/2018)
Pertemuan kedua kelompok di lokasi lahan garam yang tengahi oleh aparat keamanan polres pamekasan itu, terjadi adu argumen saling mempertahankan haknya. Perdebatan kedua belah pihak, berujung tidak ada solusi penyelesaian. Pihak perhutani, mengklain lebih awal memiliki dekumen kepemilikan lahan.
“Munculnya sertifikat itu menurut kami prosesnya tidak benar karena keluarnya sertifikat itu muncul di tahun 1993 sedangkan kami pihak perhutani mempunyai dasar dokumen kepemilikan lahan itu sejak tahun 1966,” jelas Hartono, selaku petugas hukum agraria perhutani.
Perdebatan kedua belah pihak yang berujung tidak ada solusi penyelesaian itu, nampaknya memicu reaksi kemarahan massa kelompok pengelola lahan dari pihak perhutani.
Warga pengelola tambak garam belum bisa menerima kenyataan. Mereka enggan angkat kaki dari tambak, yang telah dikelolanya sejak beberapa tahun lalu. Warga berkeyakinan bahwa tambak itu milik Perhutani yang telah menjalin kerja sama dengan pihaknya.
”Kami hanya mengelola tambak milik Perhutani. Kalau pengadilan mengatakan tambak ini milik Abd. Rahman, kami siap angkat kaki,” kata salah seorang warga setempat yang mengelola lahan.
Reporter : Mam
Editor : Red