SUMENEP, (TransMadura.com) –
Ketidakramahan terhadap salah satu wartawan dengan sebutan “wartawan kurang ajar” yang dilakukan oleh oknum Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep waktu kemarin. Darul Hasyim Fath Anggota Komisi II DPRD setempat, menyesalakan.
Hal itu kata darul, tidak sepantasanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi terhadap Negara dan bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) bersikap demikian.
Seharusnya ASN Dinkes memberikan pelayanan prima kepada siapapun, tidak bersikap arogan dan sewenang-wenang.
”Wartawan yang sedang menunaikan tugas jurnalistik pantang di halangi oleh penyelengara pemerintahan, untuk alasan apapun. Sekali lagi, untuk alasan apapun,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Politisi yang agak vokal asal kepulauan ini menegaskan, karenanya bila Ada oknum ASN sebagai Abdi Negara, maka sudah selayaknya bersikap open minded terhadap jurnalis yang tengah menunaikan tugas peliputan. Sebab, tidak ada alasan untuk bersikap arogan terhadap jurnalis.
”Segala bentuk kekerasan baik Fisik maupun Verbal tak di benarkan untuk terjadi,” imbuhnya.
Namun, dalam konteks ini, pihaknya mendesak instansi terkait, terutama pihak Inspektorat Sumenep, harus melakukan tindakan.
”Bila ada kejadian kekerasan menimpa seorang jurnalis dan dilakukan oleh seorang oknum ASN. Inspektorat kabupaten berwenang untuk memeriksa pihak bersangkutan,” tegasnya.
Reporter : Asm