PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Keberadaan TKA (Tenaga Kerja Asing) di Kota Gerbang Salam menjadi perhatian Anggota DPRD Syamsuri. Dia mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, supaya mengawasi aktivitas mereka.
”Berdasarkan informasi yang saya terima, sejumlah TKA bekerja di Pamekasan sejak setahun yang lalu,” ungkapnya kamis (03/05/2018)
Karena itu, dia meminta Disnakertrans supaya mendata. Khususnya berkenaan dengan kerja mereka di Pamekasan. Jika bekerja di perusahaan, harus ada koordinasi dengan perusahaan terkait.
”Saya berharap ada pendataan yang jelas mengenai aktivitas TKA di Pamekasan. Apa bentuk pekerjanya, keahliannya, dan sebagainya,” terangnya.
Kepala Disnakertrans Pamekasan Arief Handayani membenarkan, jika ada TKA bekerja di Bumi Pamelingan. Jumlahnya tujuh orang. Jumlah tersebut turun dari angka sebelumnya yang sembilan orang.
”Keduanya dinyatakan telah pulang ke negara asalnya. Tapi saya lupa dari mana negara asal mereka. Tujuh TKA saat ini dalam pengawasan Disnakertrans Jawa Timur,” terangnya.
Tujuh TKA itu bekerja di perusahaan seluler dan es krim. Karena itu, Disnakertrans akan berkoordinasi dengan perusahaan yang memperkerjakan mereka.
”Laporan yang kami terima, tujuh Tenaga Kerja Asing tersebut sudah satu tahun bekerja di Pamekasan. Kami akan segera berkoordinasi,” pungkasnya.
Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red