SUMENEP, (TransMadura) – Beras sejahtera (Rasta) merupakan bantuan sosial dari Pemda Kabupaten Sumenep, bantuan beras ini dibagikan ke seluruh Desa – desa di wilayah Kabupaten Sumenep yang mana nantinya akan diberikan kepada warga yang kurang mampu guna membantu warga masyarakat yang ekonomi serta penghasilannya kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari – hari sehinnga dapat membantu mengurangi beban ekonominya. ” terang Kapten Inf. Kapten Heri Suharminto”
Anggota Babinsa Koramil 0827/21 Ra’as Sertu Lakarim yang diterjunkan pada pelaksanaan pendistribusian Rasta turut aktif membantu. Kualitas beras sejahtera (Rastra) yang rencana dibagikan dalam kondisi layak konsumsi, baik dan tidak ada kutu dan selanjutnya akan dibagikan kepada warga masyarakat di Desa Ketupat Kecamatan Ra’as Kabupaten Sumenep. Madura-Jawa Timur. Selasa, (10/4/2018).
Sertu Lakarim Babinsa Koramil 0827/21 Ra’as, yang ikut langsung dalam mendistribusikan beras sejahtera tersebut menyampaikan, kegiatan yang dalam hubungannya untuk kemasyarakatan, Babinsa memang harus wajib ikut bantu, serta berperan andil terhadap berbagai hal yang sedang berlangsung di wilayah binaannya. Seperti halnya kegiatan seperti ini, harus mendapatkan pengawasan dan pemantauan agar dalam pembagian serta pendistribusian bantuan beras ini dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
“Kami harap program ini dapat terus berlanjut dan kami selaku Babinsa siap bantu perangkat desa, sebagai upaya untuk sejahterakan warga kurang mampu khususnya di Desa Ketupat Kecamatan Ra’as Kabupaten Sumenep desa dapat terwujud,” imbuh Serka Lakarim
Penyampaiann Camat Ra’as yang disampaikan melalui Kasi Kesra Kecamatan Ra’as diantaranya, harapan saya seluruh masyarakat dapat mendukung program ini sesuai aturan yang berlaku. Saya minta untuk data DPM penerimaan beras sejahtera (Rasta) diadakan ferivikasi guna data untuk pembagian Rastra berikutnya dan perlu diketahui kepada warga bahwa beras Rastra apapun alasannya tetap tidak diperbolehkan dibagi rata. Agar perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat serta Kepala Dusun yang hadir dapat menyebar luaskan hasil sosialisasi.
“Rastra yang akan diberikan ada yang mana penerima sesuai DPM ada perubahan dimana yang sebelumnya memperoleh 15 kg menjadi 10 kg Per Kepala Keluarga (KK) dan Rastra tidak diperbolehkan dibagi rata. Saya selaku Kepala Desa meminta kepada warga Masyarakat pengertian dan kesadarannya,” tutupnya.
Reporter : Man
Editor : Red


