banner 728x90
Tak Berkategori  

Kabag SDA : Masyarakat Menjalankan Usaha Yang Legal


SUMENEP, (TransMadura.com) -Adanya laporan masih maraknya penambang pasir maupun Galian C yang tak berizin membuat Bagian ESDA (Energi Sumber Daya Alam) bergerak. Bahkan, pihak ESDA meminta semua penambang untuk mengurus izin ke provinsi.

“Saya menghimbau masyarakat penambang batu atau pasir yang belum mengantongi izin segera urus. Sehingga, dalam berusaha bisa nyaman dan. Apalagi prosesnya tidak terlalu ribet, ” kata Kepala Bagian (Kabag) ESDA Abd. Kahir.

banner 728x90

Bahkan, terang dia, pihaknya siap memfasilitasi agar proses perizin penambangan pasir maupun galian C bisa mudah dan cepat. Sebab, pihaknya yakin masyarakat bukan tidak mengurus izin namun karena jauh saja. “Pihaknya yakin masyarakat bisa urus. Namun, karena jauh maka kami akan fasilitasi, ” ungkapnya.

Baca Juga :   Pelaksanaan Pasar Murah, DPRD Sumenep Warning Tepat Sasaran

Tidak hanya itu, terang mantan kabag Humas Setkab Sumenep ini, pihaknya juga bisa mendatangan pusat Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T). “Intinya, kami ingin masyarakat dalam menjalankan usahanya legal. Itu yang kami inginkan dari masyarakat, ” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat untuk tidak malas untuk melengkapi dokumen izinnya. Sebab, jika tidak pihaknya tidak bertanggungjawab jika ada penertiban. “Meskipun sudah menjadi wewenang provinsi. Namun, kordinasi tetap kami lakukan. Makanya, kami selalu mewanti-wanti, ” tukasnya.

Reporter : Asm
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *