SUMENEP, (TransMadura.com) –
Mempertanyakan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum tuntas, sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Forum Komukasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (22/3/2018).
Aksi tersebut, melakukan orasi secara begantian dengan.membawa poster salah satunya bertulisan “Raperda terbengkalai, DPRD acuhkan kepentingan rakyat Sumenep, Raperda tidak selesai, DPRD Gagal.
Sutrisno dalam orasinya membeberkan hingga Maret 2018 DPRD semestinnya sudah mulai membahas Raperda di tahun 2018, namun legislatif menunjukkan ketidak seriusan dalam menjalankan kinerjanya selama setahun lalu.
“Ketika DPRD dalam tiap tahunnya kerap menyisahkan Raperda yang tak rampung, maka ini akan dikhwatirkan berimbas pada tahun-tahun selanjutnya,” teriaknya.
Target penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jauh dari harapan, baru 4 diantara 14 Raperda 2017 yang rampung disahkan sebagai Perda. Sementara 10 Raperda yang tersisa, masih akan dibahas ditahun 2018 ini.
Padahal DPRD masih banyak tugas, kewajiban lain yang masih menumpuk dan perlu segera direalisasikan.
“Jika hanya gara-gara Raperda yang tersisa kemudian menukar kewajiban. Sehingga pada gilirannnya DPRD akan mengalami ketidak becusan menjalankan amanahnya. Maka fungsi DPRD sebegai lapangan legislasi menjadi tidak jelas,” sambungnya.
“Oleh sebab itu, kami menuntut DPRD Kabupaten Sumenep segera mengklarifikasi perihal kelambanan Raperda 2017 dan DPRD harus memperbaiki kinerjanya,” imbuhnya.
Sayangnya, aksi mahasiswa ini tidak membuat puas. Pasalnya, tidak ada anggota dewan yang menemui massa. Sebab, 50 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sedang menggelar reses selama 1 minggu terhitung sejak 19-24 Maret 2018. Mereka dijadwalkan kembali aktif pada Senin 26 Maret 2018 pekan depan.
Reporter : Asm
Editor : Red


