banner 728x90
Tak Berkategori  

APMS Kepulauan Diduga Kongkalikong, Warga Resmi Laporkan ke Polres Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Diduga kongkalikong pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kepulauan Kangean, Sumenep, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, senin (19/03/21018).

Pasalanya dilaporkannya APMS dinilai meresahkan masyarakat karena akibatnya harga BBM melambung tinggi.

banner 728x90

“Ini sudah resmi pengelola agens Penyuplai Minyak dan Solar (APMS) 01 dan 03 saya laporkan ke polres sumenep,” kata salah satu warga Syaifudin, senin (19/03/2018).

Menurutnya,Demi kemaslahatan warga, terpaksa mereka melaporkan dugaan adanya penyinpangan APMS ke Polres. “Karena yang bermain dua APMS itu,” katanya, saat ditemui di Mapolres.

Dikatakan, pelaporan itu berdasarkan hasil invenstigasi yang dilakukan selama beberapa pekan lalu. Hasilnya dua APMS tersebut diketahui menjual BBM Bersubsidi jenis Premimun dan Solar kepada pengusaha (pengepul). Mestinya kata Syaifuddin, APMS menjual BBM kepada konsumen melalui dispenser.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

Selain menyebabkan harga melambung tinggi, juga menyebabkan terjadinya kekosongan di APMS. “Saat ini harga premium dikalangan pengecer masih Rp10 per satu botol. Bahkan masyarakat saat hendak ngisi di APMS sering kosong,” jelasnya.

Kosongnya BBM itu disinyalir karena adanya permainan anatara pengelola APMS dengan pengepul dengan patokan harga diatas harga eceran tertinggi (HET). “Pengepul terkadang menitipkan uang kepada APMS untuk mendapatkan jatah. Kalau bayar di muka pengepul membayar Rp1,4 juta, apabila pembayaran saat pengambilan BBM, pengepul harus bayarRp 1,5-1,6 juta,” jelasnya.

Saat ini jumlah pengepul di Pulau Kangean kata Syaufuddin cukup banyak, yakni diatas 10 pengusaha yang mengambil alih pendistribusian BBM secara ilegal. “Tapi yang kami lampirkan hanya dua pengusaha, yang lain menyusul. Kami harap kepolisian serius mengusut laporan ini,” harapnya.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak UdangĀ  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa memberikan pernyataan karena belum menerima laporan dari penyidik. “Masih diproses, kami belum terima laporannya. Kalau belum menerima apa yang mau disampaikan,” tegasnya saat hendak dikonfirmasi.

Reporter : Asm
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *