PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sesalkan dengan lambatnya penerbitan e-KTP yang banyak dikeluhkan masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan. Keterlambatan penerbitan itu sampai berbulan-bulan, dan bahkan sampai satu tahun tak kunjung selesai.
“Banyak keluhan masyarakat terkait keterlambatan penerbitan e-KTP, ada yang satu bulan dua bulan bahkan ada yang satu tahun. ini tidak keluar apa dikarenakan sentralnya dari pusat,” kata Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail. Sabtu (24/02/2018).
Sebab itu menurutnya, Dari kejadian itulah Dispenduk Capil pamekasan harus bisa meminimalisir agar masyarakat tidak resah. Bahwa, Dispenduk Capil Pamekasan, tidak bisa mengadakan Blanko kartu keluarga sendiri ini, karena yang mengadakan itu adalah jasindo di Jawa Timur.
“Disdukcapil tidak bisa mengadakan KK sendiri dan hari ini habis, dispencapel tersebut hanya bisa mengeluarkan surat keterangan yang manfaatnya dianggap sama, tetapi pelayanan dan semuanya itu masih dilakukan,” tandasnya. (Imam/red)


