PAMEKASAN, (TransMadura.com),
Rabu (14/02/2018) – Program Bantuan Rumah tidak layak Huni (RTLH) tahun Anggaran (TA) 2018. Pasalnya, terkendala SK masih belum turun dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu Pendataan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) di daerah Kota sudah Hampir sebanyak 200.000 orang, sedangkan Data tersebut sudah di ajukan ke Pemerintah Pusat.
“Untuk di Kecamatan Kota hampir 200.000 orang, namun itu semuanya Pemerintah Pusat yang menentukan layak tidaknya mendapatkan bantuan itu”, tegas Muharrom Kepala DPKP
Pihaknya Menambahkan, bahwa DPKP hanya menfasilitasi sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)dan Petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ada.
“Bantuan itu dari pemerintah Pusat langsung ke rekening yang bersangkutan (mendapat bantuan), Kami hanya menfasilitasi sesuai Juklak dan Juknis yang ada”, tukasnya
Lanjut Muharrom, bahwa RTLH ditahun 2018 masih menunggu SK dari Pemerintah Pusat, untuk finalnya data sekaligus turunnya Bantuan,
“SK dari pemerintah Pusat Masih belum turun, ya insyaallah turunnya SK ini sama seperti tahun sebelumnya yaitu antara Bulan Juli atau Bulan Agustus ini”, lanjutnya
Pihaknya Juga berharap Semoga Bantua itu tetap Berlanjut dan syukur-syukur jika di pedasaan ini juga tersentuh dan berjalan sesuai harapan. (Imam/red)


