PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Pasangan Kholilurrahman dan Fathorrahman (Kholifah), serta pasangan Badrut Taman dan Raja’e (Berbaur), ditetapkan sebagai Calon Bupati (Cabup)– Calon Wakil Bupati (Cawabup) peserta Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 ini.
Penetapan kedua pasangan tersebut, sebagai peserta Pilbup Pamekasan 2018 itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan
Kedua pasangan calon Pamekasan tersebut ditetapkan sebagai peserta Pilkada Pamekasan 2018 berdasarkan Surat Keputusan KPU Pamekasan Nomor: 14/PL.03.3.KPT/3528/KPU/Kab/II/2018.
“Pada hari ini, pasangan Kholilurrahman – Fathorrahman dan pasangan Badrut Taman – Raja’e sudah ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup Pamekasan 2018,” ujar Ketua KPU Pamekasan, Hamzah.Dikatakan Hamzah, kedua Paslon sudah memenuhi syarat administrasi dari tahap awal sampai akhir.
“Setelah menjalani tahap perbaikan administrasi mulai tanggal 08 Januari keduanya memenuhi,” pungkasnya
Setelah penetapan pasangan calon, pada Selasa (13/2/2018) besok, akan dilakukan pengundian nomor urut. Meski kemarin mendaftar urut pertama belum tentu mendapatkan nomer satu,” tukas Hamzah.
Tampak hadir dalam rapat Pleno Penetapan Paslon peserta Pilkada Pamekasan di Kantor KPU Pamekasan, yakni semua ketua partai politik pengusung dan tim pemenangan masing-masingpasangan.
Untuk diketahui, Badrut Tamam dan Raja’e diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara, pasangan Kholifah didukung Partai Demokrat, Partai Golkar, serta Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Imam/red)


