banner 728x90
Tak Berkategori  

Tertangkap Tangan Saat Hendak Transaksi Barang Hasil Curian


Pamekasan,(Transmadura.com) — Pemuda berinisal SH, warga Dusun Arumbasan, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digerebek / tertangkap basah oleh warga sekitar jam 11 siang saat mau transaksi penjualan barang hasil curiannya di tapsiun. Kamis, (25/01/2018) .

Hal ini di sampaikan Suryaji selaku korban, bahwa dirinya seringkali kehilangan barang di warung tepatnya di Pantai Jumiang. Namun sebelum kejadian ini terbukti, masyarakat sudah di resahkan oleh oknom pelaku.

banner 728x90

“Sebelum ini terbukti, masyarakat sudah di resahkan oleh oknom pelaku tersebut, dan saya sering kehilangan barang seperti, tabung gas dan fapor atau lebih dikenal SISA”. Ucapnya.

Suryaji juga menambahkan, bahwa warungnya di bobol di malam hari, satu hari sebelum kejadian sehingga kerugian mencapai sekitar 20 juta lebih.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

” Warung saya di bobol di malam hari, setelah saya mau buka ternyata barang-barang sudah habis, sehingga saya di rugikan sekitar 20 juta lebih dari barang yang sudah hilang”.imbuhnya.

Sementara proses penyidikan di tangani di Polsek Pademawau, Pamekasan , Madura, Jawa Timur. (Basri/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *