banner 728x90
Tak Berkategori  

Tempat Karaoke Resmi di Tutup, Ulama Gelar Istighosah


PAMEKASAN,(Transmadura.Com) Puluhan- ribu ummat islam serta masyarakat Pamekasan yang tergabung dalam Aliansi, Laskar Pembela Islam (LPI), Front Pembela Islam (FPI), dan yang tergabung di Alinsi Ulama Madura (AUMA) Menggelar Istighosah bersama di Lapangan Pendopo Rongkosukowati. 22/01/2018.

Istighosah bersama tersebut di gelar sebagai tasyakuran atas di tutupnya lima tempat karaoke di Gerbang salam yang di terindikasi menyediakan minuman keras (Miras) dan terindikasi sebagai tempat prostitusi.

banner 728x90

Diantara hotel yang di tutup atau tempat karaoke di antaranya : Puji asera King One. Hotel Putri. Dapur desa. Kampung Kita.

Laskar Panglima FPI menyampaikan bahwa semua tempat karoeke di Gerbang salam semuanya sudah resmi ditutup. Penutupan itu dilakukan oleh Satpol PP. Polres Pamekasan dan di saksikan Oleh Wakil Bupati Pamekasan (Khalil Asy’ari) Plt Sekda Pamekasan (Muhammad Alwi)

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

“Tempat karoeke yang berisin dan tidak berisin semua di tutup,” jelasnya Abd Aziz

Abd Aziz menambhakan, Jika kemudian hari masih melanggar atau buka lagi, maka masyarakat tidak akan tinggaal diam.

“Apabila di kemudian hari masih melanggar kesepakatan awal, masyarakat di persilahkan untuk melaporkan kembali, dan
umat islam akan turun jalan untuk menegakkan keadilan” tegasnya

Sementara Polres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo juga menyampaikan kegiatan istighosah yang berlangsung, diikuti para tokoh semuanya berjalan dengan lancar, dan menghimbau kepada masyarakat untuk bisa melaporkan tempat yang terindikasi di jadikan tempat prostitusi.

” Alhamdulillah acara ini berjalan dengan Lancar, bahkan saya mengimbau kepada seluruh lapaisan masyarakat agar ikut andil dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di bumi kota gerbang salam, juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian kab. Pamekasan “. jelasnya.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

Kapolres pamekasan juga menambahkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri, lebih tepat lapor kepada polsek atau ke polres setempat.

“Masyarakat jangan ragu dan jangan enggan untuk melaporkan ke pihak polsek atau polres, dan yang terpenting jangan main hakim sendiri,” tutupnya. (Basri/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *