SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dalam pendistribusian Beras Untuk Warga Sejahtera (Rastra) menjadi kabar baik bagi warga miskin di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal ini mulai Januari 2018 pendistribusian beras direalisasikan secara gratis kepada warga miskin.
Pemberian rastra 2018 secara cuma- cuma bagi warga miskin itu berdasarkan surat edaran Menteri Sosial nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan verifikasi dan validasi terpadu serta nota kesepakatan pada rapat koordinasi nasional data terpadu tahun 2017, tentang sinergi verifikasi dan validasi data terpadu program penanganan fakir miskin.
“Surat edaran itu sudah kami terima,” kata Kabag Perekonomian Setkab Sumenep, Mustangin kepada media.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk tekhnis dari Kemensos untuk merealisasikan. “Saat ini kami masih menunggu juknisnya, mungkin dalam waktu dekat akan turun,” jelasnya.
Mustangin memaparkan, rastra yang diberikan secara gratis tersebut akan membantu mengurangi beban masyarakat. Sebab, dengan program tersebut masyarakat dapat terbantu tanpa harus mengeluarkan uang untuk menebus beras miskin tersebut.
Mustangin juga mengatakan, program baru dari Kemensos tersebut nantinya akan mengurangi beban setiap desa dalam membayar rastra setiap tahunnya. Sebab, bila melihat beberapa kasus ke belakang, banyak desa yang menunggak pembayaran rastra.
“Artinya, tidak ada lagi desa yang menunggak dan tidak ada alasan lagi untuk tidak menebus rastra,” tandasnya. (Asm)