banner 728x90
Tak Berkategori  

Biar Tak Jadi Beban Negara, Mobdin Yang Tidak Layak Harus Dilelang


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Untuk Mengetahui jumlah Mobil Dinas (Mobdin) yang sudah tua harus dikandangkan dan layak pakai, agar Pemerintah Daerah untuk mengenventarisir.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Herman Dali Kusuma untuk segera mengenventarisir Mobil Dinas roda dua atau roda empat.
“Segera diinventarisir kembali, baik itu roda dua maupun roda empat,” katanya.

banner 728x90

Menurut Herman, menganjurkan untuk lelang apabila mobdin dinyatakan tidak layak pakai. Sehingga tidak selalu dianggarkan di APBD untuk perawatannya.

“Kalau sudah tidak layak pakai, ya dilelang. Nanti hasilnya dikembalikan ke negera. Saya kira itu lebih bermanfaat dari pada mobdin dibiarkan terbengkalai,” ungkapnya

Apabila disalah satu organisasi perangkat daerah (OPD) terdapat ketidak sesuaian antara jumlah kendaraan dengan kebutuhan, dihimbau Pemerintah Daerah untuk menarik dan diberikan ke OPD lain yang lebih membutuhkan.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Selain itu inventarisasi diperlukan untuk mengantisipasi potensi hilangnya aset pemerintah. Sebab, berdadarkan hasil pantaunya, banyak mobdim di berbagai OPD yang tidak layak pakai dan dibiarkan terbengkalai.

Salah satunya di Sekretariat DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, dan sejumlah OPD lain. “Kalau itu dihapus kan enak, tidak lagi jadi beban negara,” jelasnya.

Kasi Analisa Bidang Aset, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Sumenep Harri Cahyono B mengatakan pendataan kendaraan dinas terus dilakukan setiap saat. Bahkan, dari hasil pendataan yang dilakukan sudah ada beberapa mobil dinas yang telah terjual saat proses lelang.

“Ada sebagian yang dilelang,” jelasnya.

Hanya saja Harri enggan menyebutkan jumlah mobil dinas secara keseluruhan saat ini. “Kalau secara keseluruhan kurang tahu,” jelasnya. (Asm)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *