SUMENEP, (Transmadura.com) —
Focus Grup Discussion (FGD) gelar sosialisasi Pajak Hotel, Kost, Restoran dan rumah makan, bekerjasama dengan Badan Pendapatan dan Pengeloaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (21/12/2017).
Acara yang menghadirkan Pengusaha Atau Pemilik Hotel Rumah Kost, Restoran Dan Rumah Makan di kabupaten Sumenep bertemakan “Membangun Kerja Sama Pengelolaan Pajak Daerah dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Masayarakat” yang diselenggarakan di Hotel C1 Sumenep, dengan narasumber Tenaga Ahli Dari UMMER MALANG dan Didampingi Kabid Pendapatan Penetapan pengendalian BPPKAD Sumenep.
Kepala Bidang Pendapatan Penetapan Pengendalian BPPKAD Sumenep H. Roni Agus Priyanto.SE.MSi mengatakan, acara ini untuk menggali potensi pajak Daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD). “Yang paling utama pajak pajak Hotel, Rumah Kost, Restoran dan Rumah Makan,” Katanya.
Menurutnya, sengaja kami mengundang dari pemilik usaha biar mereka tau bahwa orang punyak usaha harus bayar pajak ke daerah. “pajak ini yang menjadi pendapatan daerah, dengan sosialisasi ini, bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat dan juga dari pemilik usaha supaya bisa rutin bayar pajak dan tepat waktu,” ungkapnya.
Roni menghimbau kepada masyarakat supaya bayar pajak tepat waktu. (Asm)