SUMENEP, (Transmadura.com) —
Operasi Razia Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP), Dinas Perhubungan, (Dishub), Kepolisian Resort (Polres), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), senin (18/12/2017).
Razia dimulai pada pukul 16:30 wib, menyisir di sejumlah hotel yang ada dan tempat – tempat yang diduga sering dijadikan postitusi. Sementara dari hasil penyisiran, Satpol PP mengamankan lima pasangan mesum yang bukan suami istri.
“Lima pasangan tersebut, terjaring razia disebuah kamar hotel dalam keadaan pintu tertutup, mereka diduga melakukan perbuatan mesum. Ke-empat pasangan tersebut dipastikan bukan suami istri, kemudian diamankan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Fajar Rahman.
Rahman menyebutkan, ke-lima pasangan ditemukan disebuah hotel Surabaya ada satu ditemukan pasangan mesum, kemudian di Hotel Utami tiga pasangan mesum, dan satunnya ditemukan di rumah warga. Namun, karena ke-empat pasangan mesum tidak ada sangsi khusus, maka hanya akan diberikan pembinaan.
“Kami akan melakukan pembinaan-pembinaan kalau perlu nanti orang tuanya akan kami panggil,” jelasnya, Senin 18/12/ 2017.
Mantan KPU itu menambahkan, pihaknya akan memberi tahu keluarganya, bagi pasangan mesum terkena razia, untuk Pekerja Sek Komersial (PSK), akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, dan diantarkan ke tempat asalnya.
Sedangkan ke-lima pasangan mesum terjaring rasia saat sekarang, baru pertama kali. Namun, ke-empat pasangan itu akan dibuatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan kembali, apabila hingga dalam tiga kali terkena razia akan diproses secara hokum. (Asm)