SUMENEP, (Transmadura.com) –
Pecairan Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2017, dari 334 Desa setidaknya 174 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga 7 Desember 2017 belum mengajukan. Namun, baru 160 Desa yang sudah mengajukan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep Maisuni, bahwa, Desa yang belum mengajukan baru separuh 160 Desa. “Baru separuh dari jumlah desa yang mengajukan pencairan dana desa untuk tahap kedua,” katanya, Kamis, 7 Desember 2017.
Menurutnya, Pada tahap dua ini anggaran DD yang bakal disalurkan sebesar Rp46 miliar. Saat ini dana tersebut sudah ada di kas daerah (kasda). “Baru akan ditransfer ke desa apabila ada pengajuan dari desa,” ungkapnya.
Dikatakan, semua pekerjaan yang dibiayai melalui DD maksimal selesai pada 31 Desember mendatang. Apabila tidak terealisasi, anggaran tersebut akan hangus dan dikembalikan ke negara.
“Kalau ada dana yang tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah, itu akan berdampak pada plafon anggaran di tahun 2018. Anggaran DD di desa tersebut akan dikurangi,” jelasnya.
Sementara laporan kegiatan yang bersumber dari DD 2017 harus selesai maksimal Februari 2018. “Selain dilaporkan secara tertulis kepada pemerintah, aparatur desa juga diharuskan membuat banner yang memuat semua kegiatan desa yang bersumber dari DD dan ADD sebagai transparansi kepada publik,” tandasnya. (Asm)