SUMENEP, (Transmadura.com) —
Pembangunan Kios Pedagang Kaki Lima (PKL) Bangkal, dapat respon dari Kadisperindag Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dugaan adanya jual beli kios Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Syaiful Bahri menyangkal, bahwa tidak ada jual beli kios kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Sampai detik ini, kami memastikan tidak ada jual beli kios. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni, kios PKL itu diberikan secara gratis kepada PKL yang direlokasi dari Taman Adipura, ” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dia menegaskan, kepastian itu disampaikan setelah pihaknya melakukan investigasi. Salah satunya melakukan klarifikasi kepada Paguyuban, dan oknum di Disperindag sendiri. “Intinya, dari hasil penelusuran yang kami lakukan, tidak ada yang namanya jual beli kios itu, ” Dalihnya.
Hanya saja, sambung dia, jika ada masyarakat yang memiliki bukti konkret terkait masalah dugaan jual beli kios, pihaknya meminta untuk diserahkan. Dan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti. “Jika memang ada yang memiliki bukti, ayo silahkan kasih ke kami. Nanti ditindaklanjuti, ” tuturnya.
Sekadar mengingatkan, beredar santer dugaan jual beli kios di Pasar Bangkal Sumenep yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab. Padahal, kios tersebut diperuntukkan kepada PKL secara gratis yang direlokasi dari taman Adipura. (Asm)