SUMENEP, (Transmadura.com) –
Angka Tenaga Kerja Ilegal (TKI) khusunya Kabupaten Sumenep setiap tahunnya terus meningkat. Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terkesan belum mampu menekan angka tenaga TKI yang terus naik disetiap tahun dan dipastikan terus alami peningkatan meskipun selalu ada yang dideportasi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Mohammad Fadilah saat ditemui diruang kerjanya, mengaku TKI ilegal di kabupaten Sumenep terus mengalami peningkatan di setiap tahunnya.”Meningkat terus,” katanya Kamis, 30 November 2017.
Menurutnya, sepanjang tahun 2017 yang tercatat TKI asal Sumenep sekitar 200 orang, sementara yang dideportasi mencapai sekitar 100 orang. Mereka menjadi TKI rata-rata di Malaysia dan Arab Saudi.
Salah satu faktor maraknya TKI di Sunenep karena sulitnya untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Selain itu karena mempunyai kerabat di negera lain yang menjanjikan akan pebghasilan yang cukup besar.
Selain itu karena tidak mempunyai keahlian atau kompetensi. Sehingga mereka merasa takut melalui jalut resmi.
Padahal kata mantan Kepala Dinas Perhubungan itu menjadi TKI ilegal mempunyai resiku berat. Sebab, di negara lain operasi kepada TKI terus dilakukan setiap saat. Apabila tidak dilengkapi surat resmi pasti dideportasi, seperti pasport dan lainnya.
“Kalau memakai jalur resmi pasti lebih aman. Kami fasilitasi, mulai pembuatan pasport dan yang lain,” jelasnya
Mengapa tidak terpantau?, karena TKI ilegal sering menggunakan jalur laut melalui pelabuhan tikus. Jika menggubanakan jalur udara dipastikan akan terpantau.
Untuk itu kedepan Disnakertrans akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi menjadi TKI ilegal. Bahkan disetiap kecamatan pihaknya telah memasang bener yang bertuliskan “Stop TKI Ilegal”. “Sosoalisasi terus kami lakukan kedepan,” tegasnya. (Asm)


