banner 728x90

Beberapa Tempat Kost Di Pamekasan Di Jadikan Tempat Mesum


Pamekasan, (Transmadura.com) –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sering mendapat laporan dari warga terkait adanya rumah kos yang dijadikan tempat mesum.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail. Kini pihaknya mengantongi sejumlah laporan rumah kos tidak berizin yang diduga dijadikan tempat mesum oleh penghuninya.

banner 728x90

Dengan demikian, Politikus Muda Partai Demokrat itu meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas terhadap sejumlah rumah kos yang melanggar regulasi.

Mantan Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu lebih lanjut menjelaskan, dalam Perda dan Perbup diatur tentang penghuni kos, salah satunya adalah melarang dalam satu kamar ditempati laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Apresiasi Tradisi Haul Akbar dan Jamasan Pusaka Leluhur di Desa Aengtongtong

Bahkan ia berjanji dalam waktu dekat akan memanggil penegak perda tersebut untuk menyatukan pandangan terkait sanksi yang seharusnya diberikan kepada pemilik ataupun penghuni rumah kos nakal.

Sementara Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Moh Hasanurrahman mengatakan, institusinya sudah maksimal melakukan pengawasan dan penindakan terhadap beberapa rumah kos tak berizin.

“Laporan sudah banyak, bukan hanya ke saya tapi ke teman-teman yang lain,” katanya, Senin (6/11/2017).

“Kita harus tegas, ditutup biar Perbup dan Perda itu berfungsi,” tegas Ismail.

“Terkait dengan rumah kos yang dijadikan tempat mesum, bukan hanya pelakunya saja yang disanksi. Ya dicabut saja izinnya, bukti seperti kemarin yang ditangkap Satpol PP ada dua cewek dan cowok mesum dalam kamarnya,” tegas Ismail.

Baca Juga :   Press Reliase Dandim 0827/Sumenep: Penemuan 35 Kg Narkoba Baru Terbesar di Perairan Jatim

“Tentu penegakan perda sudah menjadi kewenangan kami, dan kami pasti bertindak jika ditemukan melakukan pelanggaran,” katanya. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *