banner 728x90

Sarat Titipan, Panwascam Bisa Dilaporkan Ke DKPP


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Pengamat Hukum asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Syafrawi menilai dugaan adanya ‘titipan’ dalam pemilihan pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kata Syafrawi, jika dugaan tersebut benar maka tindakan itu masuk pelanggaran kode etik. “Setiap pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana kepemiluan bisa dilaporkan ke DKPP,” katanya, Kamis, 26 Oktober 2017.

banner 728x90

Menurutnya munculnya inisial peserta yang diprediksi masuk tiga besar sebelum rekrutmen selesai, semakin menguatkan dugaan adanya campur tangan orang kuat internal Panwaslu Sumenep. Apalagi, inisial yang sempat ramai dikalangan masyarakat dikabarkan mayoritas masuk tiga besar. “Ini menunjukan adanya skenario besar, sehingga ada peserta yang terkesan dimanjakan,” jelasnya.

Mestinya kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Cabang Sumenep itu, komisioner memperlakukan tindakan yang sama bagi setiap peserta dalam rekrutmen Panwascam.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Apresiasi Tradisi Haul Akbar dan Jamasan Pusaka Leluhur di Desa Aengtongtong

Oleh sebab itu, pihaknya menganjurkan persoalan tersebut dilaporkan ke DKPP. Sehingga dugaan tersebut tidak hanya menjadi isu liar. “Jika sudah punya bukti yang cukup silahkan laporkan ke DKPP. Kami siap mengawal semua warga negara yang merasa didzalimi,” tegasnya.

Senada dikatakan oleh Sekretaris Indonesia Voter Initiative for Democracy (IViD) Jawa Timur, Zamrod Khan. Namun, dirinya sebagai warga negara yang baik tetap menghormati hasil rekrutmen yang dilaku Komisioner Panwalu. Selain telah melalui tahapan, yang masuk tiga besar merupakan hasil keputusan.

“Nah oleh karena itu kita harus berfikir positif, dan mari kita kawal bersama. Jika ada pelanggaran silahkan laporkan saja ke Bawaslu Propinsi, Pusat maupun ke DKPP. Karena itu dibenarkan oleh UU,” tegasgasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Sumenep Hosnan Hermawan belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui dua nomor handphonnya tidak aktif.

Baca Juga :   Kades Rombiye Timur Dapat Penghargaan SMSI Award 2025 Desa Inovatif

Sebelumnya, Hosnan Hermawan saat dikonfirmasi mengklaim sudah berupaya maksimal dalam pelaksanaan tahapan rekrutmen.

“Nama-nama enam besar yang lulus murni hasil tes tulis, yang beredar diluar itu kan hanya isu, peserta yang lolos itu sudah sesuai dengan hasil tes,” tuturnya.

Ditambahkan Hosnan, dari enam peserta yang dinyatakan lulus dimasing-masing kecamatan tidak ada satupun titipan dari pihak manapun.

“Test tulis itu yang menjadi barometer kami (komisioner). Dipersilahkan kaji ulang yang masuk enam besar dimasing-masing kecamatan,” ungkapnya singkat.

Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’. (Asm/Irwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *