Transmadura.com, Sumenep —
Terkait dugaan korupsi renovasi pasar Pragaan, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Polisi Wilayah Daerah ( Polda) Jawa Timur perintahkan Kapolres Sumenep, Madura, untuk mengusut tuntas dengan persoalan tersebut.
Kapolres Sumenep AKBP josep Pinora Ananta usai prees Rilis mengatakan, Program renovasi pasar pragaan yang dibiayai pemerintah Daerah senilai Rp2,5 miliar itu harus ditindak lanjuti sampai tuntas.
“Sesuai perintah dari Polda perkara kasus pasar pragaan dilanjut,Hingga tuntas,” katanya Rabu 16/8/2017.
Pria tegas dengan dua melati dipundaknya itu Menambahkan, untuk itu dalam Dugaan kasus renovasi pasar,pihaknya akan masih mengumpulkan beberapa alat bukti,”Tidak mungkin kami memberhentikan kasus. Kasus terus diproses,”Jelasnya.
Bahkan, Pihak kepolisian Sumenep sampai saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP provinsi jawa timur,”jadi untuk korupsi dipasar pragaan masih menunggu audit dari BPKP Jawa Timur,”Jelasnya.
Diketahui, pekerjaan proyek yang dianggarkan melalui dana APBD 2014 senilai Rp 2,5 miliar itu diduga tidak sesuai spek. Salah satunya pada bagian paving dan pembangunan los pasar, yakni pada kuda-kuda los yang diduga menggunakan kayu lokal. Saat ini sebagian kondisi pasar rusak. ( Asm/irwan)