banner 728x90

Kades Meradang, Dewan Intervensi Proyek BKdesa


TransMadura.com, Sumenep – Oknum Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga mengintervensi proyek bantuan keuangan (BK) Desa. Bahkan, dikabarkan telah mengalihkan proyek jalan di Desa Batuputih Daya ke desa lain.
Kepala Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batu Putih Harno mengatakan sejak awal tahun anggaran 2017 di desanya dipastikan mendapatkan BK Desa. Bantuan sebesar Rp 50 juta itu diperuntukkan perbaikan atau pemeliharaan jalan.
Menurutnya, bukti Desa Batuputih Daya mendapatkan bantuan tersebut setelah dirinya mendapat undangan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga pada 31 Juli lalu. Undangan itu untuk mengikuti sosialisaai realisasi BK Desa. “Dalam sosialisasi itu Bu Ririn mengatakan jika proposal harus direvisi. Namun, setelah kami revisi dan setelah kami setorkan ke Humas DPRD malah dialihkan ke Desa Lapa Taman Dungkek,” katanya, Rabu, 16 Agustus 2017.
Setelah dikonfirmasi ke bagian Humas DPRD Sumenep, kata Harno pengalihan itu berdasarkan surat permohonan dari salah satu oknum Anggota DPRD. “Tapi setelah kami cek ke Pak Toga ternyata yang mendapatkan BK Desa tetap Desa Batuputih Daya, dan saat ini katanya sudah bisa diproses. Tapi kenapa saat kami mau menyetorkan revisi proposal katanya bantuan itu sudah dialihkan,” jelasnya.
Jika perubahan itu benar, pihaknya mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oknum Anggota DPRD tersebut. Karena penetapan penerima BK Desa dilakukan melalui rapat Paripurna. “Ini namanya penyerobotan, apalagi penetapan penerima melalui paripurna, tapi kenapa tiba-tiba dialihkan ke Desa lain. Ini sudah janggal,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Bagian Humas DPRD Sumenep Hairil membenarkan adanya perubahan tersebut. Kendati demikian, dirinya tidak tahu menahu alasan terjadinya perubahan tersebut. Sebab, dirinya hanya memproses sesuai surat permohonan yang diterima. “Kalau saya disini hanya menerima surat baik itu pengajuan maupun perubahan, baik itu dari person atau pribadi. Pokoknya kalau ada surat kami tampung dan kami proses,” jelasnya.
Mengenai ada persoalan diluar institusinya, dirinya tidak tahu menahu. “Persoalan ini kami juga sampaikan ke Pak Kades tadi,” tegasnya.
Terpisah Umar Anggota DPRD Sumenep mengakui jika awalnya bantuan tersebut diletakan di Batuputih Daya. Namun, karena ada sesuatu dipindah ke Desa Lapataman. “Saya memberikan program itu kepada Ji Faisol, terserah mau diletakan dimana. Katanya diletakan di Batuputih Daya. Tapi kata Ji Faisol Kepla Desanya ditelpon dan di SMS tidak merespon, maka dianggap tidak butuh dan dialihkan ke Lapataman,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya dengan memakai bahasa madura. Ditanya telah ditetapkannya penerima dan juga Kepala Desa mengikuti sosialisasi realisasai BK Desa di Dinas PU Buna Marga, pihaknya membantah. Selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan undangan dari instansi terkait. “Kalau Batuputih Daya tidak ada, biasaya surat undangan itu diberikan ke Dewan melalui Fraksi. Kalau desa Lapataman ada,” ungkapnya.
Akibat peralihan itu kata Umar menyebabkan anggaran yang diploting di APBD murni tidak terserap dan dialihkan ke PAK. “Kalau tetap di Batuputih Daya bisa direlisasikan di APBD Murni, karena ada peralihan maka ditunda ke PAK,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menyatakan siap untuk memindah kembali program tersebut ke Deasa Batuputih. “Selesaikan dulu kepala Desa dengan Ji Faisol, karena saya memberikan program kepada Ji Faisol. Kalau sudah selesai kami siap memindahkan kembali ke Batuputih Daya,” tegasnya. (Asm/irwan)

banner 336x280
Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *